Daerah  

RUPS Luar Biasa Bank Sumut, Calon Komisaris Tak Memenuhi Syarat Dibatalkan

Komisaris bank sumut
Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Sumut di Ruang Rapat Direksi Bank Sumut, Kota Medan, pada Jumat (29/11/2024)

MEDAN – Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank Sumut di Ruang Rapat Direksi Bank Sumut, Kota Medan, pada Jumat (29/11/2024). Agenda rapat kali ini membahas perubahan susunan pengurus serta Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Sumut.

RUPS memutuskan pembatalan calon komisaris yang tidak memenuhi persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan keputusan tersebut, saat ini posisi komisaris di Bank Sumut hanya diisi oleh satu orang, sambil mengusulkan calon komisaris independen untuk mengisi kekosongan.

Baca Juga  Semarak HUT Korpri ke-53 Tahun, DPK Korpri Kabupaten Asahan Gerak Jalan Santai

Terkait DPS Bank Sumut, pembahasan lebih lanjut mengenai susunan keanggotaannya diputuskan untuk ditunda. Hal ini disebabkan beberapa calon dinilai belum memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Keputusan akhir mengenai posisi DPS akan dibahas kembali pada RUPS mendatang.

Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Bank Sumut berjalan sesuai aturan dan kebutuhan.

Baca Juga  Bupati Asahan Terima Anugerah Siddhakarya dan Lencana Pembina Produktivitas Tahun 2024

“Untuk kepengurusan di Bank Sumut, salah satu calon komisaris yang tidak memenuhi syarat dibatalkan, sementara posisi kosong akan diisi dengan komisaris independen. Adapun pembahasan tentang Dewan Pengawas Syariah (DPS) akan dilanjutkan pada RUPS berikutnya,” jelas Agus Fatoni.

Menanggapi hasil rapat, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan di Bank Sumut.

“Hasil rapat tadi memutuskan pembatalan calon komisaris yang tidak memenuhi syarat. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini dan memastikan pengambilan keputusan dalam RUPS selanjutnya berjalan baik,” ujar Faisal Hasrimy.

Baca Juga  Nataru 2025, Jalan Tol Tanjung Pura Difungsikan. Ini Kata Wapres Gibran

Langkah-langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur manajemen dan pengawasan Bank Sumut, baik pada unit konvensional maupun syariah, guna memastikan kinerja yang optimal dan kepatuhan terhadap regulasi.

Rapat ini menunjukkan keseriusan pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam mendukung penguatan peran Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. (IKP/kominfolangkat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *