Kabar  

70 Warga Mare Terima SHM Gratis Kerjasama Kementerian Perikanan dan Kelautan Dengan BPN

BONE. — Sebanyak 70 masyarakat Mare Kabupaten Bone Provinsi Sulsel menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis dari Kementerian Perikanan dan Kelautan. 70 warga tersebut dengan rincian 45 penerima dari Desa Data dan Desa Cege (25 penerima) Kecamatan Mare Kabupaten Bone, berhasil mendapatkan SHM gratis dari Kementerian Perikanan dan Kelautan Dengan BPN.

SHM gratis ini diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Bone, Hamung dan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone, Andi Sukiman didampingi Sekretaris Camat, Sainal Abidin di aula Desa Data, Rabu (6/10/2024).

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Bone Melalui Baznas Bone salurkan Bantuan Dana Hibah Insentif Imam Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2024

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone, Andi Sukiman, menuturkan SHM Gratis ini diperuntukkan bagi nelayan budi daya tangkap ikan, sebagai legalitas kepemilikan sekaligus peningkatan modal usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya SHM ini maka selain sebagai bentuk kepemilikan yang sah bisa juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat penambahan modal,” ujar Andi Sukiman.

Dengan adanya SHM ini, lanjut dia, maka warga dapat menjadikan agunan/jaminan pada perbankan dan koperasi untuk penambahan modal.

Kepala Kantor BPN Bone, Hanung menambahkan dengan adanya SHM ini maka akan meminimalisir sengketa tanah yang selama ini sering terjadi.

Baca Juga  Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu LintasPenting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

“Namun selain itu yang tak pentingnya adalah SHM ini bisa menambah permodalan bagi masyarakat khususnya nelayan budi daya tangkap ikan,” jelas Hanung.

Ia menambahkan, bahwa SHM gratis ini merupakan Sertifikasi Lintas Sektor (Lintor), karena sertifikat ini diberikan kepada nelayan dengan kegiatan lintas sektor seperti UMKM dan Budidaya ikan.

“Itu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Pusat keunggulan masyarakat nelayan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara memberikan ruang permodalan,” jelas Hanung.

Baca Juga  BAZNAS Bone Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Lallepo, Kecamatan Kahu

“Pada intinya SHM ini selain bukti legalitas kepemilikan juga dapat meningkatkan perekonomian guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menambah modal usaha,” lanjutnya.

Kepala Kantor BPN yang baru bertugas sekira sebulan di Bumi Arung Palakka ini juga menjelaskan bahwa SHM Gratis Sertifikasi Lintor ini untuk tahun 2024 di Kabupaten Bone, sebanyak 270 buah.

Sementara program PTSL (sertifikat gratis) bagi masyarakat umum selain nelayan sebanyak sekira 9.000 SHM yang tersebar di 16 desa di Kabupaten Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *