KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Sita Dokumen dan Lima Koper Barang Bukti

KPK kadis pupr bengkulu
Gambar ilustrasi KPK sedang melakukan penggeledahan.

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada Jumat (25/7). Penggeledahan yang berlangsung sejak sore hingga larut malam itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Rumah yang berada di kawasan Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, menjadi salah satu lokasi yang didatangi tim penyidik KPK. Selama hampir sembilan jam, penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Aktivitas penyidik menarik perhatian warga sekitar yang memadati area di sekitar rumah untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Baca Juga  Liang Mafia Tanah di Parepare, GAMAT RI  Bersumpah. Kenapa?

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Sedikitnya lima koper berukuran besar dan beberapa kardus dikeluarkan dari lokasi dan dimasukkan ke dalam kendaraan operasional KPK. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen penting, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta. Sebelum diberangkatkan, koper-koper tersebut sempat dibungkus menggunakan layanan wrapping di bandara dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga masuk ke ruang VVIP.

Meski telah melakukan penggeledahan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan maupun hasil sementara dari kegiatan tersebut. Juru Bicara KPK menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga  Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek

Penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan KPK di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk kantor pemerintahan dan rumah sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK menegaskan seluruh barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan dipelajari dan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil sejumlah saksi tambahan maupun menetapkan pihak lain sebagai tersangka sesuai perkembangan penyidikan.

Baca Juga  Liang Mafia Tanah di Parepare, GAMAT RI  Bersumpah. Kenapa?

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu belum memberikan keterangan kepada awak media terkait penggeledahan tersebut. Pemerintah Kota Bengkulu juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil menyusul proses hukum yang sedang berlangsung.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Lembaga antirasuah menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, dokumen, serta barang bukti lain guna mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *